PT. EMP Bentu Ltd Melakukan Pengeboran Di Pelalawan Tanpa Ganti Rugi Tanah Warga

    PT. EMP Bentu Ltd Melakukan Pengeboran Di Pelalawan Tanpa Ganti Rugi Tanah Warga

      Riau - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Energi Mega Persada (EMP) Bentu Ltd. melakukan tajak Sumur Eksplorasi N.Napuh-01.

      Kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Desa Padang Luas, Kabupaten Pelalawan itu sudah mulai dilakukan sejak Kamis (20/4) pukul 20.00 WIB lalu.

      Sumur Eksplorasi N.Napuh-01 melakukan eksplorasi itu melakukan pengeboran secara vertikal menggunakan Rig BMA#11 (750 HP) dengan rencana kedalaman akhir sumur di 6.300 kaki

      Selain di Desa Padang Luas Kecamatan Langgam, PT. EMP Bentu Ltd juga melakukan Explorasi minyak dan gas bumi di wilayah Desa Betung Kecamatan pangkalan kuras.

      Namun sayang perlakuan dan tindakan PT. EMP Bentu Ltd terhadap gak masyarakat dinilai arogan dan seakan merampas hak masyarakat.

      Hal ini disampaikan oleh Gomgom Supriadi Simanjuntak kebeberapa media Rabu (01-11-23).

      Kepada media Gomgom menjelaskan bahwa jalan yang oleh perusahaan  si tangan besi itu adalah milik masyarakat.

      Gomgom menjelaskan masyarakat tersebut adalah istri saya sendiri, dimana Istri saya dengan suaminya yang terdahulu  telah melakukan, ganti rugi terhadap Alm Duntan.

      Adapun jalan milik pribadi tersebut dengan lebar 3 M X 115M, sesuai yang tertera di dalam surat terang gomgom kepada media.

      Lebih lanjut Gomgom mengatakan kepada media ini, beberapa bulan lalu kita sudah melakukan persuasi kepada PT EMP Bentu Ltd.

      “Melalui Humas PT. EMP Bentu Ltd. Hans Sardi, kepada kami, mengatakan bahwa ganti rugi tanaman sudah kami lakukan, persoalan sudah tidak ada lagi, ” ucap Gomgom menirukan kata Hans Sardi.

      Saya minta kepada PT. EMP Bentu, jika memang hal ini tidak bisa diselesaikan, PT. EMP Bentu Ltd cari jalan sendiri tegas Gomgom.

      Dikonfirmasi Humas PT. EMP Bentu Ltd. Hans Sardi pada Rabu (1/11/23) tak berani memberikan tanggapan.**

      pelalawan riau pt emp pt. emp bentu ltd mafia migas
      Adi Kampai

      Adi Kampai

      Artikel Sebelumnya

      Jaga Kerukunan dan Toleransi, Polda Sumbar...

      Artikel Berikutnya

      Kabupaten Sijunjung Kembali Raih Juara 1...

      Berita terkait

      Rekomendasi

      Tim SSDM Polri Gelar Kegiatan Trauma Healing Berupa Kegiatan Yasinan bagi Korban Terdampak Banjir Lahar Dingin Marapi
      Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
      Bantu Korban Bencana Alam, Ketua PN Batusangkar Liena, S.H., M.Hum Dirikan  Dapur Umum
      Tim Kupu-Kupu Jatanras Sat Reskrim Polres Agam Kembali Ungkap Kasus Pencurian
      Team Spider Satresnarkoba Polres Solok Tangkap Seorang Bandar Sabu

      Ikuti Kami