Masa Jabatan Bupati Mentawai Berakhir Mei, Pemprov Sumbar Siapkan 3 Nama Calon Pj Kepala Daerah

    Masa Jabatan Bupati Mentawai Berakhir Mei, Pemprov Sumbar Siapkan 3 Nama Calon Pj Kepala Daerah

    SUMBAR, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) menyiapkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Mentawai ke Menteri Dalam Negeri (Kemendagri).

    Hal tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah pasca-berakhirnya masa jabatan Bupati Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet, dan Wakilnya Kortanius Sabeleake pada 22 Mei 2022.

    Daerah kepulauan tersebut selanjutnya bakal dipimpin oleh Pj kepala daerah hingga dilantiknya kepala daerah yang baru berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024.

    Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Hansastri mengatakan, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah sedang memproses pemilihan Pj kepala daerah tersebut.

    “Bupati Mentawai kan habisnya Mei ini. Jadi, prosesnya dari Gubernur mengusulkan tiga nama ke Mendagri untuk dipilih lagi siapa yang akan ditugaskan, ” ujarnya kepada wartawan di Istana Gubernur Sumbar, Rabu (20/4/2022).

    Meski demikian, dia enggan menyebutkan siapa tiga nama yang disiapkan untuk diusulkan ke Mendagri itu. Yang jelas, tiga nama yang disiapkan tersebut merupakan pejabat eselon dua di lingkungan Pemprov Sumbar.

    “Namanya belum boleh disebutkan. Prosesnya sedang berjalan. Kriterianya harus pejabat eselon dua. Tidak harus yang pernah menjabat sebagai Pj kepala daerah juga, ” ungkapnya.

    Hansastri menyebutkan, tiga nama tersebut akan dikirimkan ke Mendagri. Meski Pj kepala daerah yang dipilih adalah pejabat eselon dua di lingkungan Pemprov, yang bersangkutan tidak harus menanggalkan jabatan lamanya.

    “Karena regulasinya memang seperti itu. Artinya, orang yang sedang menjabat dan itu jabatannya yang sekarang tidak pula ditinggalkan dan tidak di-Plt-kan selama dua tahun itu, ” ungkapnya.

    Oleh karena itu, dia berharap kepada pejabat yang dipilih sebagai Pj kepala daerah untuk bisa mengemban tugasnya di pemerintahan dengan baik meski rangkap jabatan. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Oknum Polisi di Padang Ditangkap karena...

    Artikel Berikutnya

    Gubernur Mahyeldi Ragukan 1.125 Orang yang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tim SSDM Polri Gelar Kegiatan Trauma Healing Berupa Kegiatan Yasinan bagi Korban Terdampak Banjir Lahar Dingin Marapi
    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Bantu Korban Bencana Alam, Ketua PN Batusangkar Liena, S.H., M.Hum Dirikan  Dapur Umum
    Tim Kupu-Kupu Jatanras Sat Reskrim Polres Agam Kembali Ungkap Kasus Pencurian
    Team Spider Satresnarkoba Polres Solok Tangkap Seorang Bandar Sabu

    Ikuti Kami